Jumat, 29 Oktober 2010

Tugas SoftSkill ke 2

1. Apakah pengertian dari perusahaan dan unsur-unsurnya ??
- Perusahaan adalah suatu unit dari kegiatan ekonomi yang di organisasi, dan melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi, untuk menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat, serta mendistribusikannnya dan melakukan upaya-upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. 
- Unsur-unsur dari perusahaan yaitu :
  a. Perusahaan sebagai suatu organisasi
Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang saling berinteraksi, dibentuk, dikoordinasi dalam       melakukan sesuatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 
  b. Perusahaan melakukan kegiatan ekonomi
Kegiatan ekonomi yaitu : menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa, memberikan kepuasan untuk kebutuhan manusia agar kebutuhan manusia terpernuhi, apa, bagaimana, dan untuk siapa  produksi itu .
  c. Perusahaan melakukan kegiatan produksi
Produksi merupakan kegiatan mengolah bahan baku (sumber ekonomi) menjadi produk (barang dan jasa) yang mempunyai nilai guna lebih tinggi.
Produksi di bagi menjadi dua yaitu Primer dan Sekunder.
Primer : Bahan baku langsung dari alam seperti batu bara dan minyak bumi.
Sekunder : Bahan diolah dan diolah lagi seperti kain menjadi baju. 
   d. Faktor-faktor produksi
Faktor-faktor produksi terdiri dari tanah dan SDA, tenaga kerja, modal, kewirausahaan/manajerial
    e. Barang dan Jasa (produk)
Sebagai alat memuaskan kebutuhan,, keinginan dan permintaan masyarakat.
    f. Distribusi 
Yaitu memindahkan barang dan jasa ke konsumen/masyarakat luas.
    g. Laba/Keuntungan 
* Digunakan untuk mencari pendapatan serta biaya-biaya
* Bukan sebagai tujuan utama
* Dipakai untuk menghasilkan produk
    h. Kepuasan masyarakat
* Menjadi tujuan utama perusahaan
* Dipakai untuk mendapatkan keuntungan (laba)


2. Fungsi perusahaan yaitu
- Digunakan untuk mencapai suatu tujuan
- Fungsi Operasi yaitu berkaitan dengan operasional perusahaan
   seperti :
   1. Pembelian Produksi
   2. Pemasaran
   3. Keuangan
   4. Personalia
   5. Akuntansi
   6. Administrasi dll
- Fungsi Manajemen yaitu berkaitan dengan hal pengolahan  perusahaan
  seperti :
  1. Planning / perencanaan
  2. Organizing / Pengorganisasian
  3. Actvating / Pelaksanaan
  4. controlling / Pengendalian
Ciri-Ciri perusahaan :
* Operatif : menunjukkan aktivitas ekonomi perusahaan yaitu produksi, penyediaan, distribusi, barang dan jasa. Misal : perusahaan manufacture, dagang, jasa, dll.
* Lokasi : menunjukkan perusahaan di dirikan pada tempat tertentu dan kawasan wilayah yang jelas.
* Formal :  menunjukkan apakah perusahaan secara resmi terdaftar oleh pemerintah, legal, tunduk dan taat pada peraturan.
* Dinamis : apakah perusahaan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
* Reguler : menunjukkan ketergantungan aktivitas agar selalu bergerak maju.


3. Badan Usaha yang ada di Indonesia yaitu :
- Perusahaan Perseorangan 
  •  Dikelola, dimiliki, dan diawasi oleh satu oran, keuntungan dan resiko ditanggung oleh satu orang.
  • Keuntungan : mudah dibentuk dan dibubarkan, sederhana dalam kegiatan pengolahannya, tidak ada pembagian laba.
  • Kelemahan : terbatas kemampuan manajemen dan sumber dana, resikonya ditanggung sendiri, sulit dalam mengikuti perkembangan perusahaan 
  • Contoh : Unit Dagang,, toko, bengkel
- FIRMA
  • Didirikan oleh beberapa orang dengan memakai nama bersama atau satu nama untuk bersama.
  • Segala kerugian di tanggung oleh bersama
  • Keuntungan : prosedur pendirian relatif mudah, modal cukup besar, keputusan di ambil secara bersama
  • Kelemahan : utang dan kerugian di tanggung bersama, bila ada anggota keluar maka perusahaan bubar.
- Persekutuan Komanditer
  • Merupakan perluasan dari perusahaan, perseorangan, di mana didirikan oleh beberapa orang yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan.
  • Jumlah dana yang disetor tiap anggota tidak sama.
  • Ada 2 anggota :
  • - Sekutu Komplementer : Bersedia mengolah dan bertanggung jawabpenuh atas dananya .
  • - Sekutu Komanditer : Hanya menyerahkan dana, tanggung jawab sebatas uang yang disetor.
- Perusahaan Daerah (BUMD)
  • Perusahaan yang dimiliki Daerah Tingkat II dan I
  • Modal dari APBD tingkat II dan I
  • Daerah tingkat II : kabupaten, Daerah tingkat I : propinsi
  • Sesuai dengan perkembangan otonomi daerah
  • Keuntungan : masuk dalam pendapatan asli daerah, bukan ke kepala daerah.
- Perusahaan Negara (BUMN)
  • Perusahaan yang sebagian/seluruh modla usahanya berasal dari negara, melalui APBN
  • Tujuan Utama : Membangun ekonomi masyarakat luas agar menciptakan masyarakat adil dan makmur.
  • Ciri-ciri BUMN :
  • - Tujuan utama : Melayani kepentingan umum, sekaligus melayani laba.
  • - Bergerak pada bidang jasa, hukum dan diatur oleh UU
  • - Dapat memperoleh pinjaman dari dalam dan luar negeri
  • - Bebas melakukan aktivitas sesuai UU, perjanjian, kontrak dan hubungan-hubungan.
  • - Adanya subsidi dari pemerintah
- Koperasi .

4. Mengapa suatu perusahaan saling berkerjasama bisnis ?
Agar perusahaan yang dikelola dapat menghasilkan investasi yang besar jika melakukan bisnis dengan perusahaan lain, mendapatkan modal yang banyak agar dapat mengelolah perusahaan tersebut, mempunyai rekan bisnis untuk mempromosikan bisnis tersebut.


5. Unsur-unsur yang melekat pada seorang wiraswatawan 
  1. Pengetahuan : Seorang wiraswastawan harus memiliki tingkat kedalaman bidang yang dikelola, dan keluasan akan pengetahuan dalam berwiraswasta.
  2. Keterampilan : Dengan cara latihan dan pengalaman maka keterampilan tersebut akan berkembang pada bidangnya dan semakin sukses dalam menjalankan bidang tersebut.
  3. Sikap mental : Perlu adanya sikap mental yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan kondisi, dinamis, kreatif dan inovatif, mampu membaca kondisi baik yang sulit maupun yang menguntungkan..
  4. Waspada : Berhati-hati dalam mengghadapi keadaan yang akan datang, berhati-hati dalam menghadapi sesuatu yang terjadi dengan cara pemikiran dan rencana yang tepat. 
6. Bagaimana cara memulai usaha dan menjadikannya hak milik pribadi ?
  1. Dengan  membeli perusahaan yang telah dibangun
  2. Memulai dengan perusahaan baru
  3. Membeli hak lisensi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar